Analisa Kebijakan Luar Negri Indonesia Terhadap Myanmar Dalam Isu Rohingya



Analisa Kebijakan Luar Negri Indonesia Terhadap Myanmar Dalam Isu Rohingya
Daniel Andrew Parningotan Gultom

 Poin  :  -     Apa kebijakan luar Negri Indonesia terhadap Isu Rohingya

-          Mengapa Indonesia Mengeluarkan kebijakan tersebut
-          Apa kepentingan nasional Indonesia dalam isu tersebut
-          Bagaimana Indonesia menjalankan kebijakan tersebut


            Bedasarkan catatan sejarah etnis Rohingya sudah mendiami Rakhine pada abad ke 14 Berada di Kerajaan Mrauk U yang pada saat itu dipimpin oleh seorang raja Buddhis bernama Narameikhla atau bisa dipanggil Min Saw Mun. Pada Tahun 1942 etnis Rohingya sudah mengalami upaya-upaya pengusiran dari wilayah Arakan. Pernyataan Panglima Angkatan Bersenjata Myanmar yaitu Jenderal  Min Aung Hlaing mengatakan bahwa yang menjadi alasan Myanmar mengusir Rohingya karena etnis Rohingya tidak pernah menjadi kelompok etnik di myanmar dan ada ekstremis yang berasal dari etnis rohingya yang berupaya untuk menguasai negara bagian Rakhine. Proses pengusiran tersebut banyak memakan korban etnis rohingya dan menyebabkan mereka menderita secara fisik dan psikologis dan memaksa mereka harus mengungsi ke tempat lain yang begitu jauh untuk menghindari kekerasan yang dilakukan oleh Mynmar. Tanggapan Indonesia mengenai isu rohingya bukan hanya sebuah kecaman, akan tetapi dengan aksi nyata yang sudah dilakukan oleh Indonesia, aksi nyata tersebut ialah dengan mengirim Mentri Luar Negri Indonesia yakni Retno Marsudi ke Myanmar untuk berdiplomasi dengan Aung Sang Suu Nyi yang merupakan seorang State Counsellor atau bisa disebut penasihat negara di Myanmar dan juga kepada Panglima Angkatan Bersenjata Myanmar yaitu Jenderal  Min Aung Hlaing untuk membahas masalah yang terjadi di Myanmar. Setelah melakukan diplomasi tersebut akhirnya Indonesia berhasil membuka akses untuk memberikan bantuan kepada etnis Rohingya. Setelah terbukanya akses untuk membantu etnis Rohingya, Indonesia melakukan kebijakan-kebijakan baru dengan melakukan aksi nyata seperti mengirim kurang lebih 20 ton bantuan kemanusiaan seperti obat-obatan, makanan tambahan untuk ibu hamil dan balita, tenda, makanan siap saji, tangka air dan lain lain. Dan mengirim 78 ton bantuan kemanusian di Bangladesh tempat etnis Rohingya mengungsi, Indonesia juga sudah membangun sekolah untuk etnis Rohingya dan juga memiliki rencana akan membangun Rumah Sakit yang akan mulai dibangun pada bulan oktober. Bukan hanya melakukan kordinasi dengan Myanmar, tetapi Indonesia juga melakukan kebijakan untuk berdiplomasi dengan Bangladesh untuk mendesak agar pemerintah Bangladesh melindungi dan memberikan bantuan untuk etnis Rohingya yang berada di perbatasan, dan Indonesia telah menampung pengungsi etnis Rohingya yang merupakan bentuk bantuan dari Indonesia. Kemudian pada tanggal 16 oktober 2017, Indonesia berhasil menjadikan isu Rohingya menjadi resolusi IPU ( Inter-Parliamentary Union ), sehingga IPU harus mendesak negara Myanmar untuk memberikan Rohingya status kewarganegaraan

            Yang menjadi jawaban mengapa Indonesia melakukan kebijakan luar negri berupa bantuan untuk Rohingya ialah bedasarkan status negara Indonesia yang merupakan negara  yang memili penduduk muslim terbersar di dunia dimana bahwa Rohingya tersebut beragama muslim, sehingga Indonesia membantu saudara seiman yakni etnis Rohingya. kemudian  model teori kebijakan luar negri yang dapat diambil pada faktor eksternal pada bagian opini publik dan juga filosofi pemerintah. Bedasarkan fakta bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi terbesar ke 3 di dunia , sehingga Indonesia harus mendengar dan menerima desakan opini publik bahwa masyarakat Indonesia sangat ingin membantu konflik yang terjadi pada Rohingya, hal ini ditunjukan pada aksi demonstrasi yang dilakukan oleh kelompok yang mengatas namakan Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam di kedutaan besar Myanmar dan lain lain . Kemudian banyaknya kritik yang dilakukan oleh berbagai pihak terutama pihak oposisi dan pihak lain yang menganggap bahwa Presiden Jokowi tidak melakukan sesuatu terhadap konflik yang terjadi di Myanmar. Hingga ada sebuah kelompok massa yang sudah membuka pendaftaran menjadi relawan untuk membantu etnis Rohingya dengan mengikuti persyaratan harus punya ilmu bela diri dan harus siap mati syihad. Dengan alasan-alasan diatas Indonesia mengambil kebijakan untuk membantu Rohingya karena ingin mendengar ,menjawab, dan memberi respon terhadap opini publik. Kemudian objek berikutnya dalam faktor eksternal bedasarkan filosofi pemerintah  ialah bahwa dalam pembukaan UUD 1945 bahwa penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan yang dimana dalam kasus ini bahwa ada penjajahan dalam bentuk diskriminasi di Myanmar dan juga  poin selanjutnya dalam pembukaan UUD 1945 bahwa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia, oleh maka itu Indonesia harus mengeluarkan kebijakan membantu Rohingya, karena setiap pemimpin Indonesia harus melaksanakan poin poin yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 sehingga ini menjadi bagian dari filosofi pemerintah pada faktor eksternal. Kemudian bahwa Indonesia yang juga merupakan salah satu negara pendiri ASEAN, dan bahwa Indonesia juga sebagai anggota ASEAN menjalankan Tujuan ASEAN yang terdapat dalam deklarasi Bangkok yaitu menjaga perdamian dan stabilitas regional

Untuk lebih jelasnya, pada poin mengenai Kepentingan Nasional dapat dijawab sekalian pada pertanyaan mengapa Indonesia mengambil kebijakan membantu Rohingya. Bedasarkan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Indonesia, seperti memberikan bantuan dan berusaha untuk menjadikan isu Rohingya menjadi resolusi IPU, semua itu dilakukan  agar Indonesia dapat memiliki panggung di dunia Internasional, sehingga Indonesia dapat memiliki peluang yang lebih besar untuk  menjadi dewan keamanan tidak tetap PBB, karena dapat kita lihat dari pernyataan Wakil Mentri Luar Negri yaitu AM Fachir bahwa Indonesia optimis menjadi dewan keamanan tidak tetap PBB pada periode 2019-2020. Karena Indonesia dinilai sudah memberikan kontribusi yang baik dalam perdamian dunia. Dan isu tentang Rohingya ini merupakan salah satu langkah terbesar untuk merealisasikan Indonesia menjadi dewan keamanan tidak tetap PBB yang dapat menguntungkan Indonesia. Kemudian terlepas dari niat baik untuk membantu Rohingya, terdapat juga kepentingan politk domestik ataupun politik praktis yang didapat oleh Presiden Jokowi, karena dengan turut mengambil peran dalam isu Rohingya, otomatis elektabilitas jokowi dapat meningkat untuk maju pada pilpres selanjutnya, jika jokowi tidak mengambil kebijakan membantu Rohingya maka suara yang diperoleh oleh Presiden jokowi akan turun di pemilihan selanjutnya, karena masyarakat akan menilai bahwa Presiden jokowi adalah Pemimpin yang tidak mempunyai perasaan akan pembantaian yang terjadi di Myanmar.

            Setelah membahas alasan mengapa Indonesia mengeluarkan kebijakan tersebut dan apa kepentingan nasional Indonesia, maka pada poin ini akan dibahas bagaimana menjalankan kebijakan tersebut. Proses pelaksanaan kebijakan Indonesia dalam membantu Rohingya dilakukan dengan melakukan diplomasi melalui Mentri Luar Negri yakni Retno Marsudi kepada Aung Sang Suu Nyi sehingga terbukalah akses bagi Indonesia untuk membantu Rohingya, hal ini terbukti dengan adanya izin pendaratan pesawat di bandara Yangon, Myanmar yang disambut oleh duta besar Indionesia untuk Myanmar yakni Ito Sumardi yang berisi bantuan kemanusiaan. Dan juga Indonesia mendapat izin membangun sekolah, hal ini terjadi Karna diplomasi dengan Panglima Angkatan Bersenjata Myanmar yaitu Jenderal  Min Aung Hlaing dan juga Aung Sang Suu Nyi. Kemudian Indonesia juga sudah mengirim bantuan kemanusiaan kurang lebih 78 ton kepada etnis Rohingya di Bangladesh dan hal itu juga dapat terjadi karena diplomasi yang dilakukan oleh Mentri Luar Negri Indonesia kepada Bangladesh sehingga terbukanya jalur untuk mengirim bantun kepada etnis Rohingya. Dan juga Rohingya telah menjadi resolusi dalam IPU dapat terjadi karena diplomasi parlemen yang dimana Indonesia diwakilin oleh delegasi DPR RI yakni Titiek Soeharto dari fraksi Golkar, kemudian Jazuli Juwaini dari fraksi PKS, dan Amelia Anggraini dari fraksi Nasdem dalam forum sidang IPU di Saint Petersburg





Comments

Popular posts from this blog

Sekuritisasi Dalam Konteks Sistem Pertahanan Indonesia

Menganalisa Kecaman Dunia Baik Negara Maupun Individu Terhadap Pernyataan Presiden Amerika Mengenai Yerusalem Adalah Ibu Kota Israel Melalui Pendekatan Normatif