Analisa Reunifikasi Korea Utara dan Korea Selatan Dengan Menggunakan Teori Kritis



Analisa Reunifikasi Korea Utara dan Korea Selatan
Dengan Menggunakan Teori Kritis
Daniel Andrew Parningotan Gultom


Pendahuluan
          Sebutan atau nama “Korea” diambil dari nama dinasti Korea yang sangat terkenal, yaitu Dinasti Goryeo yang berdiri pada tahun 935-1392. Tiga Kerajaan Akhir (892-936) pada saat itu terbagi atas Silla, Hubaekje atau Baekje Akhir dan Taebong atau dapat juga dikenal dengan sebutan Hukoguryo atau Goguryeo Akhir. Wang Geon menumbangkan kekuasaan Hubaekje tahun 936 dan mengesahkan pemerintahan baru, yaitu Dinasti Goryeo.
Perang Korea merupakan perang antara Negara Korea Utara dan Negara Korea Selatan yang awalnya terjadi pada tanggal 25 Juni 1950. Perang Korea ini sempat berhenti sementara waktu dengan melakukan gencatan senjata yang disepakati oleh kedua belah pihak pada tanggal 27 Juli 1953[1]. Konflik ini disebabkan oleh pembagian negara Korea dan upaya-upaya kedua Korea untuk mempersatukan kembali Negara Korea dibawah kekuasaan pemerintahan mereka masing-masing. Perang ini mengakitbatkan tewasnya lebih dari 2 juta penduduk beserta prajurit-prajurit dari kedua belah pihak tersebut. Periode sebelum terjadinya peperanga diawali dengan terjadninya konflik perbatasan pada paralel utara yang ke-38 dan upaya-upaya negosiasi pemilihan umum bagi keutuhan negara Korea. Negosiasi tersebut berakhir ketika para Tentara Rakyat Korea menyerbu negara Korea Selatan pada tanggal 25 Juni 1950. Di bawah restu organisasi PBB, negara Amerika Serikat beserta sekutu-sekutunya memberikan dukungan kepada negara Korea Selatan. Setelah melakukan serangan balasan dari negara Korea Selatan, tentara dari negara Cina memberikan dukungan kepada negara  Korea Utara, dan yang pada ujungnya  mengarah terhadap gencatan senjata yang hampir  memulihkan kembali  perbatasan awal antara negara Korea selatan dan negara Korea utara.
Sejak terjadinya gencatan senjata pada tahun 1953, hubungan yang terjadi antara pemerintahan negara Korea selatan dengan negara Korea utara, negara-negara Uni Eropa, Negara Amerika Serikat, kanada, beserta Jepang tetap tegang. Peperangan kedua negara tersebut dihentikan dengan melakukan gencatan senjata, tetapi kedua negara Korea tersebut secara teknis keadaan dua negara tersebut masih berada dalam keadaan perang. Baik negara Korea Utara maupun negara korea Selatan menandatangani Deklarasi Gabungan Utara-Selatan pada tangal15 Juni tahun 2000, ketika kedua negara tersebut sama-sama berjanji untuk mengusahakan upaya-upaya penyatuan kembali dengan cara yang damai. Selain itu pada tanggal 4 Oktober 2007[2], para pemimpin dari dari negara Korea Utara dan Korea Selatan bergandengan tangan untuk mengadakan upaya-upaya seperti rapat puncak yang membicarakan pernyataan-pernyataan untuk menghentikan perang secara resmi dan menegakan kembali prinsip non-agresi.
Negara Korea Selatan dan Negara Korea Utara tidak pernah melakukan kesepakatan untuk perjanjian perdamaian dan dengan demikian hal tersebut menyatakan secara resmi kedua negara korea tersebut masih dalam status perang, hanya sebuah gencatan senjata yang telah dilakukan oleh kedua negara tersebut. Upaya-upaya perdamaian disela oleh beberapa pertempuran-pertemupuran kecil dan upaya-upaya untuk melakukan pembunuhan. Negara Korea Utara yang gagal di dalam beberapa upaya-upaya untuk melakukan pembunuhan terhadap pemimpin dari Negara Korea Selatan, dengan Peristiwa yang paling dikenal pada  tahun 1968, 1974, dan Pengeboman yang terjadi di Rangoon pada 1983. Terowongan-terowongan sangatlah  sering ditemukan di bawah Zona Demiliterisasi, dan perang pun hamper terjadi akibat Insiden Pembunuhan Kapak di Panmunjeom pada tahun 1976[3]. Pada tahun 1973, hubungan tingkat tinggi antara negara Korea Selatan dan Negara Korea Utara tersebut yang sangat rahasia telah mulai dilakukan melalui kantor-kantor Palang Merah, tetapi berakhir setelah terjadinya insiden yang paling terkenal pada saat itu yakni Insiden Panmunjeom dengan memberikan sedikit kemajuan terhadap Negara Korea Utara dan Korea Selatan.
Pertanyaan Penelitian
            Dalam paper ini, yang menjadi batasan-batasan untuk dibahas adalah analisa mengenai isu tentang reunifikasi antara Negara Korea Selatan dan Korea Utara dalam pendekatan teori kritis, sehingga dapat dibahas mengenai permasalahan kedua negara tersebut dengan baik.
            Fokus penelitian ini adalah bagaimana pendekatan teori kritis dalam menjelaskan isu tersebut dengan baik atau dapat memberikan saran untuk mereduksi ketegangan yang terjadi antara kedua negara tersebut dengan melakukan pendekatan teori kritis yang akan dibahas nanti.
            Dan menjadi pembahasan berikutnya ialah bagaimana teori kritis menjelaskan bagaimana konflik tersebut dan bagaimana proses reunifikasi antar negara tersebut berjalan.
Kerangka Penelitian
            Teori kritis memiliki pandangan bahwa tatanan dalam hubungan politik dan sosial yang ada sebagai hasil sejarah yang harus dijelaskan. Teori kritis ini juga melihat bahwa konfigurasi global mengenai hubungan kekuasaan sebagai sasarannya dan juga mempertanyakan bagaimana hal-hal tersebut dapat terbentuk. Selanjutnya muncul tanggapan-tanggapan terhadap teori kritis ini sendiri yang merujuk terhadap persamaan dalam nilai serta teori-teori lain. Dimana kritikan-kritikan tersebut muncul dari para kaum teori kritis. Bahwa para pemikir dari teori-teori tersebut yang dikritik ialah berasal dari cabang ilmu yang sangat berbeda dan tidak terbatas sehingga banyak dari sebuah cabang-cabang dari ilmu kemudian memberikan kritik terhadap cabang ilmu yang lainnya.
            Jika dilihat dari cara komunikasi yang diusung oleh Habermas dalam teori kritis ini yang dimana Habermas memiliki pendapat bahwa cara komunikasi dan dialog intersubjektif dengan prinsip-prinsip discourage ethics itu merupakan suatu hal yang dianggao sebagai solusi terhadap negara-negara yang sedang tertekan. Tujuan dari dialog intersubjektif dan komunikasi ini untuk memberikan pengertian-pengertian antar komunitas-komunitas politik yang ada, yang diciptakan berdasarkan discourage ethic. Dengan menggunakan discourage ethic itu sendiri, komunikasi-komunikasi tersebut dapat dilakukan untuk mengakomodasi kepentingan masing-masing pihak dengan cara yang demokratis.
Pembahasan
            Melihat bahwa cara komunikasi yang telah dijelaskan diatas sedang dilakukan oleh kedua kepala negara (Moon Jae-in dan Kim Jong-Un) mereka mulai melakukan kegiatan-kegiatan diskusi/dialog untuk membahas mengenai masa depan kedua negara tersebut dan mengurangi ketegangan-ketegangan yang terjadi[4], hal tersebut dibuktikan dengan pihak pemerintahan negara Korea Utara yang memblokir proyek-proyek  tentang  peluncuran nuklir negara tersebut untuk sementara waktu dan pemerintahan negara-negara lain dengan secara terbuka untuk mengirim kontingen-kontingen atlet mereka pada pesta olahraga Olimpiade tahun 2018 pada saat Musim Dingin di Negara Korea Utara dan hal tersebut ditanggapin oleh Negara Korea Selatan dengan melakukan cara-cara seperti melonggarkan mengenai peraturan-peraturan ekonomi mereka kepada negara Korea Utara, kemudian hal tersebut dilanjutkan dengan cara melakukan komunikasi dan dialog antara kedua negara korea tersebut yang berujung pada berjumpanya kedua kepala negara korea tersebut. Ini bisa diperhatikan bahwa kedua negara korea tersebut memiliki usaha-usaha untuk mengendurkan ketegangan-ketegangan yang terjadi pada negara korea selatan dan negara korea utara agar komunikasi yang  kedua negara korea tersebut lakukan dapat berjalan dengan sangat baik.
            Pada teori kritis ada 2 asumsi dasar yang paling terhenal dalam teori ini dari Mazhab Frankfurt. Yang pertama ialah dengan melihat dari sisi warga negara Korea Selatan yang tidak akan bahwa akan isu ini.  Dengan melihat dari adanya nilai, ideologi dan kepentingan yang berbeda antara kedua negara korea tersebut membuat warga negara Korea Selatan generasi muda dan generasi yang lebih lama (khususnya mereka yang berasal dari Korea Utara) memiliki keinginan yang berbeda, karena mereka hidup dalam dikondisi sosial yang berbeda-berbeda, dan juga kondisi-kondisi  sosial yang mereka hadapi menciptakan perubahan-perubahan sikap yang berbeda antara satu dengan lain sampai sekarang. Ini sangat sesuai dengan asumsi-asumsi dasar yang kedua dari Mazhab Frankfurt yang memberikan pernyataan bahwa adanya pengaruh dari, ideologi, nilai, dan kepentingan-kepentingan terhadap proses-proses kognitif yang dialami oleh para ilmuwan dalam melihat dan menjelaskan suatu fenomena, asumsi ini masih berkaitan dengan asumsi dari Mazhab Frankfurt yang pertama yaitu  tentang kondisi atau keadaan sosial dapat memberikan pengaruh terhadap sikap-sikap pada manusia.
            Asumsi yang kedua itu ialah menyatakan bahwa sifat-sifat manusia sebagai sesuatu ditentukan oleh kondisi sosial pada masa itu dan tidak tetap. . Dari asumsi ini dapat dikaitkan dengan  kasus ini dari dua pihak, yang pertama ialah dari sisi pemerintah kedua negara korea tersebut, dari isu ini kedua kepala negara korea tersebut berusaha untuk mempersatukan kembali kondisis hubungan negara mereka dengan cara melakukan komunikasi dan kedua negara korea tersebut berusaha untuk menggabungkan budaya-budaya dari kedua negara yang sudah sangat lama terpisah dan hal ini mendapat berbagai dukungan dengan kondisi-kondisi sosial dari kedua warga negara korea tersebut yang memiliki harapan yang besar  akan terwujudnya proses perdamaian antara kedua negara korea tersebut yang jelas akan meningkatkan kondisi atau keadaan dalam bidang keamanan di Semenanjung Korea. Kemudian, dari sisi warga negara di kedua negara korea tersebut,dimana warga negara Korea Selatan memiliki kecenderungan untuk pesimis akan isu reunifikasi ini karena melihat situasi dan kondisi sosial dari kedua negara yang sangat berbeda, dimana warga negara Korea Selatan melihat bahwa kondisi sosial di Korea Utara cenderung tidak sebaik di Korea Selatan yang jauh lebih maju, ada kekhawatiran  jika negara Korea Utara dan Negara Korea Selatan bersatu pasti akan terjadinya proses perpindahan warga Korea Utara secara besar-besaran ke Korea Selatan dan itu akan memberikan beban dan persaingan di Semenanjung Korea akan semakin kuat dan ketat.


[1] https://news.okezone.com/read/2017/07/27/18/1744709/historipedia-gencatan-senjata-akhiri-pertumpahan-darah-di-semenanjung-korea
[2] http://world.kbs.co.kr/special/northkorea/contents/archives/summit/summit_2007.htm?lang=i
[3] https://news.detik.com/berita/2960781/ini-panmunjom-daerah-perbatasan-korsel-dan-korut-yang-mencekam/2
[4] http://aceh.tribunnews.com/2018/04/27/korea-utara-dan-korea-selatan-sepakat-berdamai-siap-akhiri-perang-tahun-ini

Comments

Popular posts from this blog

Analisa Kebijakan Luar Negri Indonesia Terhadap Myanmar Dalam Isu Rohingya

Sekuritisasi Dalam Konteks Sistem Pertahanan Indonesia

Menganalisa Kecaman Dunia Baik Negara Maupun Individu Terhadap Pernyataan Presiden Amerika Mengenai Yerusalem Adalah Ibu Kota Israel Melalui Pendekatan Normatif