Analisa Reunifikasi Korea Utara dan Korea Selatan Dengan Menggunakan Teori Kritis
Analisa Reunifikasi Korea Utara dan Korea
Selatan
Dengan Menggunakan Teori Kritis
Daniel Andrew Parningotan Gultom
Pendahuluan
Sebutan
atau nama “Korea” diambil dari nama dinasti Korea yang sangat terkenal, yaitu Dinasti
Goryeo yang berdiri pada tahun 935-1392. Tiga Kerajaan Akhir (892-936) pada
saat itu terbagi atas Silla, Hubaekje atau Baekje Akhir dan Taebong atau dapat juga
dikenal dengan sebutan Hukoguryo atau Goguryeo Akhir. Wang Geon menumbangkan
kekuasaan Hubaekje tahun 936 dan mengesahkan pemerintahan baru, yaitu Dinasti
Goryeo.
Perang Korea merupakan perang antara Negara Korea Utara dan
Negara Korea Selatan yang awalnya terjadi pada tanggal 25 Juni 1950. Perang Korea
ini sempat berhenti sementara waktu dengan melakukan gencatan senjata yang
disepakati oleh kedua belah pihak pada tanggal 27 Juli 1953[1].
Konflik ini disebabkan oleh pembagian negara Korea dan upaya-upaya kedua Korea
untuk mempersatukan kembali Negara Korea dibawah kekuasaan pemerintahan mereka
masing-masing. Perang ini mengakitbatkan tewasnya lebih dari 2 juta penduduk
beserta prajurit-prajurit dari kedua belah pihak tersebut. Periode sebelum terjadinya
peperanga diawali dengan terjadninya konflik perbatasan pada paralel utara yang
ke-38 dan upaya-upaya negosiasi pemilihan umum bagi keutuhan negara Korea.
Negosiasi tersebut berakhir ketika para Tentara Rakyat Korea menyerbu negara
Korea Selatan pada tanggal 25 Juni 1950. Di bawah restu organisasi PBB, negara Amerika
Serikat beserta sekutu-sekutunya memberikan dukungan kepada negara Korea
Selatan. Setelah melakukan serangan balasan dari negara Korea Selatan, tentara
dari negara Cina memberikan dukungan kepada negara Korea Utara, dan yang pada ujungnya mengarah terhadap gencatan senjata yang
hampir memulihkan kembali perbatasan awal antara negara Korea selatan dan
negara Korea utara.
Sejak terjadinya gencatan senjata pada tahun 1953, hubungan
yang terjadi antara pemerintahan negara Korea selatan dengan negara Korea
utara, negara-negara Uni Eropa, Negara Amerika Serikat, kanada, beserta Jepang
tetap tegang. Peperangan kedua negara tersebut dihentikan dengan melakukan gencatan
senjata, tetapi kedua negara Korea tersebut secara teknis keadaan dua negara
tersebut masih berada dalam keadaan perang. Baik negara Korea Utara maupun negara
korea Selatan menandatangani Deklarasi Gabungan Utara-Selatan pada tangal15
Juni tahun 2000, ketika kedua negara tersebut sama-sama berjanji untuk
mengusahakan upaya-upaya penyatuan kembali dengan cara yang damai. Selain itu
pada tanggal 4 Oktober 2007[2],
para pemimpin dari dari negara Korea Utara dan Korea Selatan bergandengan
tangan untuk mengadakan upaya-upaya seperti rapat puncak yang membicarakan
pernyataan-pernyataan untuk menghentikan perang secara resmi dan menegakan
kembali prinsip non-agresi.
Negara Korea Selatan dan Negara Korea Utara tidak pernah
melakukan kesepakatan untuk perjanjian perdamaian dan dengan demikian hal
tersebut menyatakan secara resmi kedua negara korea tersebut masih dalam status
perang, hanya sebuah gencatan senjata yang telah dilakukan oleh kedua negara
tersebut. Upaya-upaya perdamaian disela oleh beberapa pertempuran-pertemupuran
kecil dan upaya-upaya untuk melakukan pembunuhan. Negara Korea Utara yang gagal
di dalam beberapa upaya-upaya untuk melakukan pembunuhan terhadap pemimpin dari
Negara Korea Selatan, dengan Peristiwa yang paling dikenal pada tahun 1968, 1974, dan Pengeboman yang terjadi
di Rangoon pada 1983. Terowongan-terowongan sangatlah sering ditemukan di bawah Zona
Demiliterisasi, dan perang pun hamper terjadi akibat Insiden Pembunuhan Kapak
di Panmunjeom pada tahun 1976[3].
Pada tahun 1973, hubungan tingkat tinggi antara negara Korea Selatan dan Negara
Korea Utara tersebut yang sangat rahasia telah mulai dilakukan melalui
kantor-kantor Palang Merah, tetapi berakhir setelah terjadinya insiden yang
paling terkenal pada saat itu yakni Insiden Panmunjeom dengan memberikan sedikit
kemajuan terhadap Negara Korea Utara dan Korea Selatan.
Pertanyaan Penelitian
Dalam paper ini, yang
menjadi batasan-batasan untuk dibahas adalah analisa mengenai isu tentang
reunifikasi antara Negara Korea Selatan dan Korea Utara dalam pendekatan teori
kritis, sehingga dapat dibahas mengenai permasalahan kedua negara tersebut
dengan baik.
Fokus
penelitian ini adalah bagaimana pendekatan teori kritis dalam menjelaskan isu
tersebut dengan baik atau dapat memberikan saran untuk mereduksi ketegangan
yang terjadi antara kedua negara tersebut dengan melakukan pendekatan teori
kritis yang akan dibahas nanti.
Dan
menjadi pembahasan berikutnya ialah bagaimana teori kritis menjelaskan
bagaimana konflik tersebut dan bagaimana proses reunifikasi antar negara
tersebut berjalan.
Kerangka Penelitian
Teori kritis memiliki
pandangan bahwa tatanan dalam hubungan politik dan sosial yang ada sebagai
hasil sejarah yang harus dijelaskan. Teori kritis ini juga melihat bahwa
konfigurasi global mengenai hubungan kekuasaan sebagai sasarannya dan juga
mempertanyakan bagaimana hal-hal tersebut dapat terbentuk. Selanjutnya muncul
tanggapan-tanggapan terhadap teori kritis ini sendiri yang merujuk terhadap
persamaan dalam nilai serta teori-teori lain. Dimana kritikan-kritikan tersebut
muncul dari para kaum teori kritis. Bahwa para pemikir dari teori-teori tersebut
yang dikritik ialah berasal dari cabang ilmu yang sangat berbeda dan tidak
terbatas sehingga banyak dari sebuah cabang-cabang dari ilmu kemudian
memberikan kritik terhadap cabang ilmu yang lainnya.
Jika dilihat
dari cara komunikasi yang diusung oleh Habermas dalam teori kritis ini yang
dimana Habermas memiliki pendapat bahwa cara komunikasi dan dialog
intersubjektif dengan prinsip-prinsip discourage ethics itu merupakan suatu hal
yang dianggao sebagai solusi terhadap negara-negara yang sedang tertekan.
Tujuan dari dialog intersubjektif dan komunikasi ini untuk memberikan
pengertian-pengertian antar komunitas-komunitas politik yang ada, yang
diciptakan berdasarkan discourage ethic. Dengan menggunakan discourage ethic
itu sendiri, komunikasi-komunikasi tersebut dapat dilakukan untuk mengakomodasi
kepentingan masing-masing pihak dengan cara yang demokratis.
Pembahasan
Melihat
bahwa cara komunikasi yang telah dijelaskan diatas sedang dilakukan oleh kedua
kepala negara (Moon Jae-in dan Kim Jong-Un) mereka mulai melakukan kegiatan-kegiatan
diskusi/dialog untuk membahas mengenai masa depan kedua negara tersebut dan
mengurangi ketegangan-ketegangan yang terjadi[4], hal tersebut dibuktikan
dengan pihak pemerintahan negara Korea Utara yang memblokir proyek-proyek tentang
peluncuran nuklir negara tersebut untuk sementara waktu dan pemerintahan
negara-negara lain dengan secara terbuka untuk mengirim kontingen-kontingen
atlet mereka pada pesta olahraga Olimpiade tahun 2018 pada saat Musim Dingin di
Negara Korea Utara dan hal tersebut ditanggapin oleh Negara Korea Selatan
dengan melakukan cara-cara seperti melonggarkan mengenai peraturan-peraturan
ekonomi mereka kepada negara Korea Utara, kemudian hal tersebut dilanjutkan
dengan cara melakukan komunikasi dan dialog antara kedua negara korea tersebut
yang berujung pada berjumpanya kedua kepala negara korea tersebut. Ini bisa
diperhatikan bahwa kedua negara korea tersebut memiliki usaha-usaha untuk
mengendurkan ketegangan-ketegangan yang terjadi pada negara korea selatan dan
negara korea utara agar komunikasi yang kedua
negara korea tersebut lakukan dapat berjalan dengan sangat baik.
Pada
teori kritis ada 2 asumsi dasar yang paling terhenal dalam teori ini dari
Mazhab Frankfurt. Yang pertama ialah dengan melihat dari sisi warga negara
Korea Selatan yang tidak akan bahwa akan isu ini. Dengan melihat dari adanya nilai, ideologi dan
kepentingan yang berbeda antara kedua negara korea tersebut membuat warga
negara Korea Selatan generasi muda dan generasi yang lebih lama (khususnya
mereka yang berasal dari Korea Utara) memiliki keinginan yang berbeda, karena
mereka hidup dalam dikondisi sosial yang berbeda-berbeda, dan juga kondisi-kondisi
sosial yang mereka hadapi menciptakan
perubahan-perubahan sikap yang berbeda antara satu dengan lain sampai sekarang.
Ini sangat sesuai dengan asumsi-asumsi dasar yang kedua dari Mazhab Frankfurt
yang memberikan pernyataan bahwa adanya pengaruh dari, ideologi, nilai, dan
kepentingan-kepentingan terhadap proses-proses kognitif yang dialami oleh para ilmuwan
dalam melihat dan menjelaskan suatu fenomena, asumsi ini masih berkaitan dengan
asumsi dari Mazhab Frankfurt yang pertama yaitu tentang kondisi atau keadaan sosial dapat
memberikan pengaruh terhadap sikap-sikap pada manusia.
Asumsi
yang kedua itu ialah menyatakan bahwa sifat-sifat manusia sebagai sesuatu
ditentukan oleh kondisi sosial pada masa itu dan tidak tetap. . Dari asumsi ini
dapat dikaitkan dengan kasus ini dari
dua pihak, yang pertama ialah dari sisi pemerintah kedua negara korea tersebut,
dari isu ini kedua kepala negara korea tersebut berusaha untuk mempersatukan
kembali kondisis hubungan negara mereka dengan cara melakukan komunikasi dan kedua
negara korea tersebut berusaha untuk menggabungkan budaya-budaya dari kedua
negara yang sudah sangat lama terpisah dan hal ini mendapat berbagai dukungan
dengan kondisi-kondisi sosial dari kedua warga negara korea tersebut yang
memiliki harapan yang besar akan
terwujudnya proses perdamaian antara kedua negara korea tersebut yang jelas
akan meningkatkan kondisi atau keadaan dalam bidang keamanan di Semenanjung
Korea. Kemudian, dari sisi warga negara di kedua negara korea tersebut,dimana
warga negara Korea Selatan memiliki kecenderungan untuk pesimis akan isu
reunifikasi ini karena melihat situasi dan kondisi sosial dari kedua negara
yang sangat berbeda, dimana warga negara Korea Selatan melihat bahwa kondisi
sosial di Korea Utara cenderung tidak sebaik di Korea Selatan yang jauh lebih
maju, ada kekhawatiran jika negara Korea
Utara dan Negara Korea Selatan bersatu pasti akan terjadinya proses perpindahan
warga Korea Utara secara besar-besaran ke Korea Selatan dan itu akan memberikan
beban dan persaingan di Semenanjung Korea akan semakin kuat dan ketat.
[1] https://news.okezone.com/read/2017/07/27/18/1744709/historipedia-gencatan-senjata-akhiri-pertumpahan-darah-di-semenanjung-korea
[2] http://world.kbs.co.kr/special/northkorea/contents/archives/summit/summit_2007.htm?lang=i
[3] https://news.detik.com/berita/2960781/ini-panmunjom-daerah-perbatasan-korsel-dan-korut-yang-mencekam/2
[4] http://aceh.tribunnews.com/2018/04/27/korea-utara-dan-korea-selatan-sepakat-berdamai-siap-akhiri-perang-tahun-ini
Comments
Post a Comment