Sekuritisasi Dalam Konteks Sistem Pertahanan Indonesia
Sekuritisasi Dalam Konteks Sistem
Pertahanan Indonesia
Daniel Andrew Parningotan Gultom
A.
Pengantar
Sekuritisasi dalam Studi
hubungan
internasional menurut (Mazhab
Kopenhagen) ialah sebuah proses perubahan subjek menjadi sebuah persoalan
dalam konteks keamanan oleh negara. Ini merupakan politisasi versi
ekstrem yang memberikan izin untuk melakukan cara apapun untuk menjaga keamanan.
Isu yang tersekuritisasi tidak selalu berupa isu yang menentukan suatu keberlangsungan
sebuah negara.
Isu yang telah tersekuritisasi justru adalah isu pada saat seseorang telah
berhasil memberikan perubahan terhadap suatu isu menjadi persoalan-persoalan
hidup dan mati atau bisa dikatakan
eksistensial. Teoriwan sekuritisasi menegaskan bahwa subjek yang telah berhasil
untuk tersekuritisasi telah mendapat lebih banyak perhatian dan juga sumber
daya dibandingkan dengan subjek yang telah gagal tersekuritisasi hingga
akhirnya dapat memicu kerugian manusia yang lebih besar.
Contoh
yang sering digunakan oleh para teoriwan ialah pembahasan mengenai tentang ancaman
terorisme di dalam berbagai diskusi mengenai keamanan, padahal ancaman mengenai
kecelakaan lalu lintas dan juga penyakit sangat jauh lebih besar.Studi mengenai
sekuritisasi berusaha untuk memahami "siapa yang melakukan sekuritisasi
(pelaku), atas dasar apa (ancaman), untuk siapa atau bisa dikatakan menjadi
objek acuan, mengapa, bagaimana hasilnya, dan apa saja syaratnya.
Sesuai dengan
namanya, yang menjadi aktor sekuritisasi ialah pihak-pihak yang t mengusahakan
sekuritisasi. Yang menjadi aktor tersebut akan melakukan berbagai usaha-usaha
yang dapat disebut dengan sosialisasi ide atau yang dapat disebut juga speech
act, dengan melakukan cara kampanye existential threat, yakni isu-isu mengenai ancaman
eksistensial yang direncanakan. Usaha mengenai sekuritisasi ini akan ditujukan
kepada audience, atau dapat juga disebut dengan pihak-pihak yang ingin
dipengaruhi oleh aktor aktor untuk memiliki kepercayaan existential threat, dan
juga akan memberikan pengaruh kepada referent object, yakni pihak pihak yang
akan mendapatkan ancaman jika isu isu tersebut tidak ditanggapin dengan cara serius.
Subjek
yang telah diberikan disekuritisasi tidak memiliki arti bahwa subjek merupakan suatu
esensi obyektif untuk kelangsungan hidup bagi negara tertentu, tetapi memiliki
arti bahwa seseorang dengan sukses telah dapat membangun sesuatu hal sebagai sebuah
masalah eksistensial. Pada prinsipnya, siapa pun dapat berhasil dalam membangun
sesuatu hal sebagai sebuah masalah keamanan melalui sebuah tindak tutur.
Kemampuan untuk secara efektif sekuritisasi subjek yang telah diberikan, bagaimanapun, sangat memiliki
ketergantungan terhadap kedua status actor-aktor tertentu, dan juga apakah
isu-isu serupa umumnya dianggap juga sebagai ancaman keamanan.
Namun
juga, sekuritisasi dapat dikatakan dengan mudah untuk melibatkan lebih dari
satu terhadap sektor-sektor ini. Contoh dari kasus 2003 Invasi Irak, orang
orang dapat mengatakan bahwa konflik tersebut disekuritisasi militer; senjata
pemusnah massal merupakan salah satu alasan untuk melakukan invasi. Akan tetapi,
perang itu juga disekuritisasi sebagai suatu masalah sosial; yakni hak asasi
manusia. di Irak Saddam disebutkan di dalam pemikiran publik.
Contoh lain jelas akan menjadi suatu perdebatan
imigrasi di Amerika Serikat. Kekhawatiran mengenai infiltrasi teroris secara
teratur dikutip sebagai suati alasan untuk melakukan kontrol yang ketat dari
perbatasan. Karena akan lebih mudah untuk sekuritisasi masalah setelah 11 September,
keprihatinan ini demi keselamatan dan keamanan telah mengambil banyak perhatian
melalui faktor-faktor ekonomi yang selalu bermain dalam migrasi internasional.
B.
Pembahasan
Menurut
saya mengenai sekuritisasi dalam konteks keamanan Indonesia adalah hal yang
tidak terlalu dianggap, karna mayoritas dari isu yang terjadi di Indonesia
kebanyakan selalu dikaitkan dengan sektor ekonomi dan juga sektor politik. Sangat
jarang suatu isu itu dianggap sebagai sebuah ancaman keamanan bagi kedaulatan
bangsa dan negara. Sebagai contohnya isu mengenai tenaga kerja yang datang dari
luar untuk mengerjakan proyek pembangunan yang ada di Indonesia, banyak media
yang mengekspos bahwa kedatangan mereka dapat mengganggu perekonomian
masyarakat, karna Presiden Indonesia yakni Joko Widodo lebih memperkerjakan
tenaga asing dari pada Indonesia sehingga mengakibatkan kurangnya lapangan
pekerjaan yang seharusnya bisa didapat oleh masyarakat Indonesia. Dalam hal ini
media lebih mengekspos hal hal tersebut, media tidak pernah memberikan berita
kepada masyarakat bahwa kedatangan tenaga kerja asing justru dapat mengancam
keamanan Indonesia, bisa saja mereka memiliki pekerjaan lain selain melalukan
proyek pembangunan di Indonesia. Kemungkinan pekerjaan lain yang mereka lakukan
bisa saja bahwa mereka dapat me mata matai negara Indonesia, sehingga
melaporkan keadaan Indonesia kepada negara asalnya. Kemudian mereka bisa saja
dapat mengancam keamanan Indonesia dengan membangun infrastruktur yang tidak
sesuai dengan standart sehingga hal tersebut juga dapat mengancam masyarakat
Indonesia.
Hal
berikutnya yang menjadi suatu opini bagi saya mengenai hal sekuritisasi di
Indonesia ialah kurangnya pemerintah memberikan perhatian terhadap isu yang
memiliki potensi untuk terjadinya perang bagi negara lain yang dapat mengancam
negara Indonesia dan negara lain, sebagai contoh yang bisa saya sebutkan ialah
pencurian budaya dan juga perebutan pulau yang dilakukan oleh Malaysia yang
membuat banyak masyarakat menjadi geram akan tingkah laku dari negara Malaysia.
Banyak forum yang tidak resmi ataupun bisa dibilang dengan Bahasa sehari hari
ialah banyak tongkrongan yang membahasa masalah tersebut dan menyalahkan
pemerintahan Indonesia kenapa Indonesia tidak bertindak tegas, kenapa Indonesia
tidak menyerang Malaysia saja , padahal Indonesia adalah negara yang memiliki
jumlah masyarkat yang banyak dibandingkan dengan negara Malaysia. khususnya
pada saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang sedang marak
maraknya pencurian budaya oleh negara Malaysia. Dalam hal ini Indonesia tidak
memiliki sikap yang tegas terhadap Malaysia bahkan Presiden Indonesia yakni
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak mengeluarkan pernyataan apapun kepada
Malaysia dan juga kepada masyarkat yang sudah resah akan tingkah laku dari
negara Malaysia.
Dapat
diambil kesimpulan dari hal telah saya jelaskan diatas ialah bahwa begitu
banyak hal yang seharusnya dapat dijadikan sebuah konteks sekuritisasi bagi
negara Indonesia, akan tetapi Indonesia lebih memilih hal lain, yakni
permasalahan ekonomi dan politik, sehingga isu-isu mengenai keamanan terabaikan
dan tidak memiliki tempat untuk dijadikan kajian yang penting bagi pemerintah.
Hal tersebut terjadi bisa saja karena pada saat ini Indonesia adalah negara
yang berkembang, sehingga Indonesia lebih
memperhatikan sektor ekonomi dan pembangunan agar dapat bersaing dengan negara
lain. Akan tetapi saya memiliki pendapat mengenai masalah ini karna Indonesia
memiliki landasan untuk politik yang bebas aktif, jadi Indonesia sangat anti
untuk melakukan aliansi dengan negara lain. Sehingga ini dapat menjadi ancaman
bagi Indonesia yang lebih mementingkan aspek ekonomi dan pembangunan dari pada
aspek militer, dan juga Indonesia lebih memilih untuk tidak membentuk aliansi
agar dapat memperkuat keamanan Indonesia.
Comments
Post a Comment